Setelah Ditangkap, Kurir Narkoba KI Bongkar Asal Sabu dan Upah serta Kemana Barang Diantar

MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menangkap seorang pria berinisial KI alias T (29), yang diduga sebagai kurir narkoba, pada Minggu (10/11/2024) pukul 00.30 WITA di Jalan Trans Kalimantan, Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Batola, Kalimantan Selatan. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 329,43 gram yang dibawa oleh KI.

Setelah diamankan, KI mulai membuka suara dan mengungkapkan asal-usul narkotika yang dibawanya, serta upah yang diterimanya dari pemilik barang haram tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (13/11/2024), Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, membeberkan informasi tersebut.

# Baca Juga :Mau Antar 1,3 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Diciduk Polres Batola, Berikut Kronologi Penangkapannya

# Baca Juga :Jelang Lebaran 2022, Satresnarkoba Polres Batola Tangkap 63 Tersangka, Amankan 57,89 Gram Sabu

# Baca Juga :Miliki Ratusan Gram Sabu, Warga Jalan Gelatik Alalak Batola Kalsel Diciduk Resersenarkoba Polresta Banjarmasin

# Baca Juga :Kebakaran Hebat di Gudang Golden House Banjarmasin, Polresta Terjunkan Labfor Usut Penyebab!

Upah Rp 6 Juta

Kapolres Batola AKBP Anib Bastian mengungkapkan bahwa KI bertugas sebagai kurir narkoba dan menerima upah sebesar Rp 6 juta untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala). KI berniat membawa narkoba itu menggunakan sepeda motor dengan sistem pengambilan dan penyerahan barang yang disebut “ranjau”, di mana lokasi pengambilan dan penyerahan barang dilakukan dengan komunikasi yang sulit dilacak oleh pihak berwenang.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Menurut Kapolres, pelaku mengambil narkotika dari pemiliknya dan mengantarkannya ke lokasi yang telah disepakati. Proses ini dilakukan dengan cara yang sangat hati-hati dan penuh risiko. Penangkapan terhadap KI terjadi setelah petugas melakukan pengintaian dan melihat gerak-gerik mencurigakan. KI terlihat mengambil bungkusan plastik dari dalam tumpukan ban di pinggir jalan. Begitu melihat petugas, KI langsung membuang bungkusan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan empat paket sabu yang ada di dalamnya.