JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin sudah bukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Lagi. Ketua Partai Golkar Kalsel yang barusaja menang di praperadilan ini bakal menjalani babak baru ‘perseteruannya’ dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dalam waktu dekat, KPK akan segera memanggil Paman Birin, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober 2024.
# Baca Juga :Bang Dhin Nilai Paman Birin Sosok Pemimpin Inspiratif: Terima Kasih atas Dedikasi dan Inspirasi bagi Banua
# Baca Juga :Detik-detik Paman Birin Sampaikan Pengunduran Diri sebagai Gubernur di Depan Ratusan ASN Pemprov Kalsel
# Baca Juga :Paman Birin Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel, Pamitan Diwarnai Tangis Haru ASN Pemprov
# Baca Juga :Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
Jubir KPK Tessa Mahardhika mulanya mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima salinan putusan praperadilan yang menggugurkan status tersangka terhadap Sahbirin. Dia menyebutkan KPK akan menentukan sikap setelah salinan itu diterima.
“Jadi sampai dengan saat ini, KPK belum menerima risalah putusan praperadilan, tentunya kita menunggu itu terlebih dahulu. Ya saya sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum menanyakan apakah sudah terima, sampai dengan saat ini risalah tersebut belum diterima,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Tessa menerangkan, pihaknya akan memeriksa Sahbirin sebagai saksi untuk tersangka lain yang sudah dijerat dalam kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. Tessa mengatakan Sahbirin akan diperiksa dalam waktu dekat.
“Tentunya, KPK akan melakukan tindakan-tindakan, salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi di perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan, dan itu kita tunggu saja. Insyaallah tidak dalam waktu yang lama,” ujar Tessa.







