Kepala DPMD Kotabaru Basuki Beri Penjelasan Lengkap Tujuan Imbauan ke Ketua RT

 

Seperti ditelantarkan, bahkan mungkin ada dipasung agar dilaporkan ke kepala desa ke instansi terkait melalui Dinas PMD.

“Tujuannya apa, supaya nanti kalau masuk laporan itu kami akan meneruskan kepada SKPD terkait. Termasuk juga kalau ada anak-anak putus sekolah, akan kami teruskan ke dinas terkait,” tandasnya.

Sebab, ketua RT sebagai ujung tombak. “Karena kan yang lebih tahu ketua RT. Supaya cepat laporannya sampai ke Pemerintah Daerah,” sambung mantan Kabag Hukum Setda Kotabaru ini.

Untuk itu, selain sebagai bahan untuk perencanaan pembangunan, ketua RT juga memfasilitasi cepat memberikan surat pengantar, membantu percepatan proses pembuatan KTP, Akte kelahiran, kematian dan lain sebagainya.

“Artinya ketua RT selain mendata, membantu supaya cepat memfasilitasi administrasi kependudukan,” pungkas Basuki.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian