Kepala DPMD Kotabaru Basuki Beri Penjelasan Lengkap Tujuan Imbauan ke Ketua RT

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan H Basuki SH.MH memberi klarifikasi mengenai kontroversi imbauan disampaikan di whatsapp group kepala desa.

Imbauan disampaikan, meminta kepala desa mengumpulkan daftar nama dan nomor telepon ketua RT di wilayah desa masing-masing.

Menurut Basuki, tujuan mengumpulkan daftar nama dan nomor telepon ketua RT, upaya optimalisasi tugas-tugas ketua RT membantu menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di wilayah desa masing-masing.

Baca Juga : Kepala DPMD Kotabaru Basuki Berharap Kades Lebih Memahami UU Desa yang Baru

“Ketua RT di semua desa di Kabupaten Kotabaru akan kami berikan tugas khusus, pertama membantu tugas administrasi kependudukan,” jelas Basuki kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).

Mendata penduduk desa yang pindah domisili, mendata masyarakat belum punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan mendata atau mencatat kelahiran penduduk dan kematian.

Baca Juga : Tim Penilai Germas Award Provinsi Kalsel Sambangi Kotabaru

“Jadi data-data administrasi kependudukan itu nanti dilaporkan melalui WA (whatsapp) kepada desa dan kepada Dinas PMD. Jadi kami nanti Dinas PMD akan membuat nomor khusus untuk menjadi laporan ketua RT dalam rangka administrasi kependudukan itu tadi,” terangnya.

Selain administrasi kependudukan. Laporan-laporan lain, misal data penduduk miskin yang rumahnya tidak layak huni, laporan ketika ada ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) terlebih yang tidak dirawat secara benar atau baik.