KPU Barito Utara Lakukan Simulasi Pemungutan Suara, Nyaris Seperti Aslinya

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Tinggal beberapa hari lagi Barito Utara akan mengadakan Pilkada Serentak, yaitu pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Sebagai cara untuk memahami perilaku sistem pemungutan suara yang akan dilaksanakan nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengadakan simulasi pencoblosan sebagai pemodelan.

Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Kantor Bappeda Barito Utara jl. A Yani Muara Teweh, pada Sabtu, 16 November 2024. Berlangsung dari pagi hingga selesai.

BACA JUGA : Persiapan Distribusi Logistik, KPU Barito Utara Gelar Rakor Bersama Berbagai Lembaga Strategis

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Dinas atau Surat Edaran KPU RI, dimana seluruh Kabupaten se-Indonesia harus melaksanakan simulasi.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan dalam sambutan pembukaannya, bahwa meskipun kegiatan ini sifatnya hanya simulasi, akan tetapi pemeran dalam simulasi ini hampir semuanya adalah asli.

“Kegiatan simulasi ini adalah gambaran dari apa yang nanti akan dilaksanakan disebuah TPS,” jelas Siska.

Melalui simulasi ini diharapkan nantinya didapat gambaran yang sangat mendekati dengan pemilihan 27 November nanti. Baik tingkat partisipasi pemilih juga jam berapa diperkirakan pemungutan suara akan berakhir.

Simulasi ini dilaksanakan seperti aslinya. Pemeran simulasinya adalah warga di TPS 22 Kelurahan Melayu, karena posisi TPS nya yang berdekatan dengan Kantor KPU. Jumlah pemilih di TPS 22 sebanyak 501 pemilih, maka sebanyak itu pula yang dikerahkan dalam simulasi ini. Mereka adalah pemilih asli warga TPS 22.

Apabila sebelum pencoblosan warga akan mendapatkan Undangan C Pemberitahuan, maka ke 501 warga tadi juga mendapatkan C Pemberitahuan untuk hadir ke TPS simulasi.

Waktu pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB pagi, maka begitu pula saat simulasi. Jam saat pemungutan suara biasa ditutup juga sama.

Petugas KPPS-nya asli, petugas linmas-nya asli. Pengawas TPS juga asli. Untuk logistik pun disesuaikan dengan jumlah pemilih ditambah dua setengah persen sebagai cadangan. Persis pemilu asli.

Untuk kertas suara simulasi, warna merah hati untuk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dan warna biru muda untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Ketentuan mengenai warna surat suara ini diatur oleh KPU RI.

Nama dikertas suara yang akan dicoblos dalam simulasi ini berupa nama makanan dan nama bunga.

Tentang nomor dikertas surat suara, KPU mengambil angka yang tidak beresiko mengarah ke Paslon tertentu, yaitu 75, 76, 77.