Rekayasa Menjadi Korban Begal di Kotabaru, FMA Berujung Penjara

Sebelumnya, pada Jumat (15/11/2024), FMA mengaku jadi korban begal dua pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa parang, terjadi di jalan di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulau Laut Utara.

FMA mengatakan uang COD Shoope Express sekitar Rp 18 juta di simpan di tas dirampas pelaku. Selain mengaku mengalami luka lecet di lengan kiri akibat sabetan parang pelaku.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian