Lanjut Bupati Kotabaru, disadari bahwa rancangan APBD TA 2025 yang sekarang disampaikan, masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD.
Guna meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan. “Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” harapnya.
Baca Juga : DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Mengenai Propemperda dan Usulan Tiga Buah Raperda
Terhadap masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD, berupa saran kegiatan-kegiatan pembangunan yang memungkinkam untuk masuk dalam rancangan APBD TA 2025.
Terutama kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2021 – 2026.
Untuk diketahui, hasil pembahasan Pemerintah Daerah dengan DPRD, untuk total APBD pada rancangan APBD TA 2025 sebesar RP 4.694.525.556.046,00.
Angka itu bertambah sebesar yaitu, Rp 496.242.527.070,00, naik 11,82 persen dari tahun sebelumnya APBD tahun 2024, (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian










