Menurutnya, renja DPRD Tahun 2025 ini penting dan strategis bagi proses perencanaan dan penganggaran daerah karena sebagai tahun awal bekerjanya anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024-2029.
“Penyusunan Renja DPRD Tahun 2025 ini harus adaptif dan mempunyai fleksibilitas yang tinggi, isi dan substansinya diorentasikan sebagai dasar program dan kegiatan untuk mewujudkan Visi RPJPD kabupaten Balangan Tahun 2025-2045,” tutupnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







