KOTABARU, Kalimantanlive.com – Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kotabaru menyampaikan laporan akhir, atas satu buah Raperda APBD dan Nota Keuangan TA 2024.
Penyampaian laporan akhir disampaikan Ketua Fraksi, Mustakim SE. Dalam Rapat Paripurna di Lantai 3, Gedung DPRD Kotabaru, Senin (18/11/2024).
Sebelum menyampaikan paparannya, Mustakim mengucapkan terima kasih pada pimpinan rapat telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan akhir Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan DPRD Kotabaru.
Baca Juga : Fraksi Gerinda Sampaikan Laporan Akhir Raperda APBD dan Nota Keuangan TA 2025
Mustakim, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam pembahasan APBD.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga : Bupati Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Tentang Raperda APBD TA 2025 dan Penetapan Propemperda
Selanjutnya menyusun Nota Keuangan TA 2025, melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2025 sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2025.
Sebagaimana Amanah dalam Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 bahwa Pemerintah Daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Penentuan Prioritas dan Plafon Anggaran Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 telah menggunakan pendekatan money follow program priority dan program priority follow out came.
Pembahasan Nota Keuangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru telah melalui mekanisme aturan yang berlaku.
“Sebagaimana kita cermati bersama bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025 mencapai sebesar Rp. 4.694.525.556.046,00,” ujarnya.







