Fraksi Gerinda Sampaikan Laporan Akhir Raperda APBD dan Nota Keuangan TA 2025

Usulan program pokok pikiran dari hasil reses yang telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, diharapkan diperhatikan agar jangan sampai tidak terealisasikan oleh dinas atau pun usulan tersebut tidak dalam penganggaran dinas.

“Berdasarkan apa yang kami sampaikan diatas maka Fraksi Gerindra Menerima RAPBD tahun 2025 menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025 dengan Catatan sebagai berikut,” katanya.

Baca Juga : Bapemperda Sampaikan Dua Buah Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru

Evaluasi kembali anggran yang tertdapat pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, alokasikan untuk program dan kegiatan lainnya yang lebih menyentuh masyarakat.

Dari pagu anggaran yang terdapat pada urusan wajib pemerintah yang berkenaan dengan bidang pendidikan harus ditambah, mengingat pelaksanaan Program Presiden untuk menjalankan Program makan bergizi untuk anak sekolah tentu akan memerlukan anggaran tambahan.

Saat ini dilakukan rasionalisasi anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut. Fraksi Partai Gerindra akan melakukan pengawasan ketat menyangkut program Presiden tersebut. (*)

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian