Kemendag RI Anugerahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen kepada Kota Banjarmasin, Ini Kategorinya!

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) memberikan penghargaan untuk Perlindungan Konsumen kepada Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Acara penganugerahan tersebut berlangsung pada Senin (18/11/2024) di Hotel Fugo, Banjarmasin.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri hadir untuk secara langsung menyerahkan penghargaan ini.

BACA JUGA: Hebat! Banjarmasin Borong Tiga Penghargaan Bergengsi dari Wamendag RI Dyah Roro Esti

Dalam keterangannya kepada media, Dyah Roro menyampaikan bahwa penghargaan ini bertujuan memotivasi berbagai daerah di Indonesia untuk berinovasi di sektor pasar rakyat.

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri pada penyerahan penghargaan kepada Kota Banjarmasin, Senin (18/11/2024). (Kalimantanlive.com/ Lina)

“Tujuannya untuk meningkatkan kebersihan dan keterampilan di pasar rakyat, karena pasar merupakan ujung tombak perdagangan daerah dan nasional,” ujarnya.

Ia juga berharap apresiasi dari Kemendag ini akan menambah semangat daerah-daerah lain untuk menjaga kualitas dan keamanan pasar.

“Kami juga mendorong pasar rakyat untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dyah Roro turut menekankan pentingnya standar pengukuran yang baik, agar pasar rakyat bisa menjadi referensi bagi masyarakat, bukan hanya untuk berbelanja, tetapi juga sebagai tempat bersosialisasi.

“Saya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai tuan rumah merasa senang bisa bersilaturahmi dengan semua pihak di sini,” tuturnya.