KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotabaru, Rahmad S.Pd menyampaikan Laporan Akhir Raperda APBD dan Nota Keuangan TA 2025, Senin (18/11/2024).

Laporan akhir atau pandangan Fraksi PAN, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD menyusul adanya surat No. 156.1/542/DPRD/2024 tertanggal 18 November 2024 terkait hal tersebut di atas.
Baca Juga : Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan DPRD Kotabaru Sampaikan Laporan Akhir
Baca Juga : Fraksi Gerinda Sampaikan Laporan Akhir Raperda APBD dan Nota Keuangan TA 2025
Dikatakan Rahmad, ada enam poin pandangan Fraksi PAN, antara lain sebagai berikut.
- Masing-masing SOPD agar melaksanakan program kerja secara maksimal dengan PAGU anggaran yang telah ditetapkan di APBD Tahun Anggaran 2025.
-
Perlu pengawasan internal, agar program pembangunan berjalan dengan baik.
-
Diharapkan kualitas dari proyek infrastruktur bisa lebih baik, agar masyarakat dapat memperoleh manfaatnya.
-
Pergunakan anggaran secara efektif dan efisien.
-
Seluruh pelaksana kegiatan APBD harus taat hukum, sehingga tidak melakukan tindakan korupsi.
-
Dapat memprioritaskan penyelesaian pelebaran jalan Baharu Utara mengingat seringkali terjadi kecelakaan yang berulang.
“Demikian pandangan Fraksi PAN sebagai laporan akhir atas satu buah Raperda APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025. Semoga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih positif lagi,” tutup Rahmad. (*)
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







