Kasus Pelecehan dalam Praktik Rukiah Banjarmasin, DP3A Siap Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus dugaan pelecehan yang terjadi dalam praktik rukiah di Kota Banjarmasin mulai mendapat perhatian serius setelah salah satu korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.

Kabid Perlindungan Perempuan DP3A Banjarmasin, Rusdiati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban melalui hotline, dan satu orang korban telah mendatangi UPTD PPA untuk mendapatkan bantuan langsung.

“Dari beberapa aduan yang masuk melalui hotline, satu orang datang ke UPTD PPA,” ujar Rusdiati, seperti dikutip, Selasa (19/11/2024).

# Baca Juga :VIRAL! Dugaan Pelecehan di Tempat Terapi Alternatif Kalimantan Selatan, “Aku Nggak Tahu Harus Lapor Kemana?”

# Baca Juga :Jadi Korban Pelecehan, Kakak Adik di Malang Kejar dan Rekam Pelaku yang Kabur Pakai Motor

# Baca Juga :Oknum Satpol PP Banjarmasin Lakukan Pelecehan Verbal kepada Warga, Muzaiyin: Terbukti Kita Tindak

# Baca Juga :VIRAL Video Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mengatasnamakan Fakultas Teknik, Petinggi ULM Turun Tangan!

Saat ini, korban tengah menjalani proses asesmen bersama tim ahli hukum dari dinas. DP3A memastikan siap memberikan dukungan penuh jika korban memilih untuk melapor ke jalur hukum.

“Jika korban ingin melapor ke jalur hukum, kami siap mendampingi,” tegasnya.

Selain pendampingan hukum, korban juga akan mendapatkan dukungan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya akibat kejadian tersebut.

“Kami sedang mengatur jadwal pertemuan lanjutan untuk memastikan korban mendapat dukungan yang diperlukan,” tambah Rusdiati.

Kasus ini menjadi sorotan publik, karena praktik rukiah yang semestinya berfungsi sebagai sarana penyembuhan spiritual justru berujung pada tindakan yang diduga melanggar hukum.