DP3A Banjarmasin mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus serupa dan memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku.
Pemerintah Kota Banjarmasin juga diharapkan lebih meningkatkan pengawasan terhadap praktik pengobatan spiritual untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







