Komisi Informasi Kalsel Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Balangan

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan, Senin (18/11/2024).

Kunjungan ini dalam rangka visitasi dan validasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan di ruang rapat Diskominfosan Balangan.

# Baca Juga :Bapperida Lakukan Monitoring dan Evaluasi Progres Diskominfosan Balangan

# Baca Juga :Diskominfosan Balangan Ajak Wartawan Tidak Membuat Opini Negatif Maupun Provokatif

# Baca Juga :Pantau Jalanan Utama di Balangan Secara Real-Time, Diskominfosan Luncurkan Inovasi Ini

# Baca Juga :Saat di Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Balangan Ingatkan Pemuda Soal Kemajuan Teknologi

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Nawang Wijayati menjelaskan, visitasi ini merupakan bagian dari program yang dilakukan di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Nawang juga menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mereview kendala-kendala yang dihadapi terkait pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Program ini bertujuan untuk memastikan semua kabupaten/kota dapat mengatasi kendala terkait pengisian SAQ. Kami mereview kendala-kendala yang perlu dikomunikasikan, baik kepada Komisi Informasi maupun kepada Diskominfo di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia juga berharap, kunjungan ini dapat memberikan manfaat dan edukasi bagi Kabupaten Balangan, terutama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di masa mendatang.

“Mudah-mudahan ini menjadi edukasi bagi kita semua dan membawa manfaat untuk perbaikan di tahun depan,”tambahnya.