Ribuan Batang Rokok Hasil Penindakan Kepabeanan Dimusnahkan Bea Cukai Kotabaru

Untuk itu selain penindakan barang kena cukai, Bea Cukai Kotabaru juga mengawasi dan melakukan penindakan terhadap obat-obatan terlarang.

Selama kurun waktu tiga tahun, dari 2022 sampai dengan 2024 Bea Cukal Kotabaru telah melakukan pernindakann sebanyak 8 pelanggaran dengan total 12.550 butir obat-obatan tertentu tanpa izin edar berbagai merek. Selain 25,3 gram tembakau gorila atau ganja sintetis.

“Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan BPOM. Barang hasil penindakan telah diserahterimakan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian