BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Suasana penuh emosi menyelimuti debat terbuka pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar pada Minggu (17/11/2024) malam.
Calon Gubernur Kalsel, Hj Raudhatul Jannah atau yang lebih akrab disapa Acil Odah, tidak bisa menahan air mata saat menyampaikan kalimat penutup atau closing statement dalam debat tersebut.
Di tengah penyampaian kata-kata penuturnya, istri dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin ini menyampaikan curahan hati mengenai berbagai hujatan yang diterimanya, terutama melalui media sosial (medsos).
Meskipun tidak menjelaskan secara rinci masalah yang dimaksud, Acil Odah mengungkapkan perasaan berat yang ia rasakan.
# Baca Juga :Personil Polres Balangan Lakukan Pengawalan dan Penjagaan Kampanye Acil Odah
# Baca Juga :Golkar Optimis Usung Acil Odah di Pilgub Kalsel: Wanita Tangguh Seperti Kartini
# Baca Juga :Rakerdasus PDIP Kalsel Hadirkan Acil Odah-H Zanie dan Paslon Kepala Daerah se-Kalsel, Ini Tujuannya
# Baca Juga :Kader PDIP Diinstruksikan Turun ke Lapangan Menangkan Acil Odah-H Zanie dan Paslon di Daerah
“Begitu banyak hujatan, cercaan, komen-komen negatif dan kalimat sarkasme ditujukan kepada ulun pribadi atas apa yang sebenarnya tidak pernah ulun lakukan. Ya Allah, Ya Rab, Astaghfirullah,” ucap Acil Odah dengan suara bergetar, sambil menahan tangis.
Lebih lanjut, Acil Odah yang juga ibu dari anak-anak dan istri dari Paman Birin, mengungkapkan bahwa sebagai seorang perempuan dan pendamping suami, menerima berbagai hujatan tersebut adalah hal yang sangat berat baginya.
“Sebagai seorang perempuan, ibu dari anak-anak, istri pendamping suami, dan kaka dari dangsanak ulun, tentu hal ini sangatlah berat di batin ulun, namun ulun akan terima dan jalani ini dengan lapang dada dan ikhlas tulus,” lanjutnya dengan penuh kesedihan.
Pernyataan emosional ini diduga terkait dengan kasus yang melibatkan suaminya, Gubernur Sahbirin Noor, yang sempat menjadi tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun status tersangka Paman Birin dibatalkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam putusan praperadilan, kasus ini sempat memicu kontroversi yang mempengaruhi citra keluarga mereka.
Namun, ketika diwawancarai mengenai hal tersebut setelah debat, Acil Odah memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan langsung meninggalkan lokasi acara tanpa memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.







