Lapas Tanjung Bersama Petugas Gabung Razia Blok Hunian Warga Binaan

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Tanjung di Kabupaten Tabalong melakukan razia gabungan ke blok hunian warga binaan, Senin (18/11/2024) malam.

Razia gabungan ini diikuti petugas dari Rutan Tanjung, perwakilan Polres Tabalong, Polsek Murung Pudak, Kodim 1008/Tabalong, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)serta instansi lainnya.

# Baca Juga :Mantap! Warga Binaan Lapas Tanjung Panen 100 Ikat Seledri Hasil Budidaya Hidroponik

# Baca Juga :Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin Akhiri Masa KKN di Lapas Tanjung

# Baca Juga :Mahasiswa KKN Ajarakan Warga Binaan Lapas Tanjung Bikin Aksesoris Gelang Hingga Gantungan Kunci

# Baca Juga :Mahasiswa UIN Uji Hafalan Warga Binaan Lapas Tanjung, Bagini Hasilnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) untuk mempercepat reformasi dan penguatan sistem keamanan.

Razia diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan petugas dipimpin langsung Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya. Kemudian petugas yang sudah dubagi bergerak menuju ke lokasi blok hunian.

Selanjutnya, 10 orang petugas Lapas dan 10 warga binaan melakukan pemeriksaan tes urin oleh petugas BNNK Tabalong yang hasilnya negatif.

Hasil razia blok hunian warga binaan Lapas Tanjung, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang terlarang mulai dari botol kaca, cukuran, sendok, korek api gas, pisau buatan, kabel, lakban hingga handphone.

Menurut Kalapas Tanjung, Hakim Sanjaya, bahwa razia gabungan bertujuan mempercepat penanganan masalah penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang dan memperbaiki sistem pengawasan di dalam Lapas.

Bahkan razia ini bukan hanya sekedar untuk menanggulangi permasalahan di Lapas namun juga untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana berjalan dengan baik.