Banjarmasin Mantapkan Langkah Menuju Kota Sehat dengan Deklarasi ODF di 12 Kelurahan

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan bagi 12 kelurahan di kota Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).

12 kelurahan yang deklarasi antara lain kelurahan Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayan Tengah serta Pekapuran Raya sehingga capaian ODF Kota Banjarmasin total sudah menyasar sebanyak 44 kelurahan.

# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Ingin Hari Pahlawan Jadi Inspirasi Generasi Muda

# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Ajak Masyarakat Cinta, Bangga dan Paham “RUPAWAN”

# Baca Juga :Kecewa Melihat Debat Kedua Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ketua HMI Rencanakan Gelar Debat Tandingan untuk Ketiga Paslon

# Baca Juga :Debat Kedua Calon Wakil Wali Kota Banjarmasin: Adu Visi – Strategi Membangun Kota Lebih Ramah Lingkungan dan Ekonomis

Deklarasi ini sekaligus penandatanganan ikrar turut disaksikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, didampingi Kepala Dinkes dr Tabiun Huda, Ketua Forum Kota Sehat Fathurahman, Kepala SKPD, Camat, Perusda dan Lurah terkait, di lobi Balaikota Banjarmasin.

ODF sendiri menjadi salah satu indikator dalam terwujudnya pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang kini terus digalakkan oleh Pemko Banjarmasin menuju kota sehat.

Sehingga, apabila mengacu pada kententuan kategori kota sehat sebesar 80 persen, maka Kota Banjarmasin dapat mengikuti penilaian tersebut karena saat ini sudah mencapai 84,6 persen.

“Semoga bisa kita wujudkan bersama-sama, sehingga di akhir tahun nanti optimis di atas 90 bahkan 100 persen,” ujar Ibnu Sina.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk turut membantu mengawasi dan memantau agar tidak ada masyarakat yang BAB sembarangan.