Fokus pada Pencegahan Bullying
Selain membahas wajib belajar, kunjungan kerja ini juga membahas program pencegahan perundungan (bullying) di sekolah. Jihan menekankan bahwa bullying memiliki dampak negatif jangka panjang bagi korban, terutama anak-anak dan remaja.
Kepala Disdik Kabupaten Kapuas, Drs. Aswan, M.Si., menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam mencegah bullying di satuan pendidikan.
BACA JUGA: DPRD Kalsel dan TAPD Bahas Sinkronisasi Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
“Kami telah melaksanakan delapan poin program, mulai dari sosialisasi hingga deklarasi anti-bullying, serta membentuk kemitraan dengan DP3A, Bunda PAUD, dan dinas terkait lainnya,” papar Aswan.
Kolaborasi dan Regulasi untuk Pendidikan Berkualitas
Menanggapi hal ini, Jihan berharap program pencegahan bullying di Kapuas dapat diadopsi oleh Kalsel. Ia juga mengungkapkan rencana Komisi IV untuk bekerja sama dengan mitra terkait, termasuk DP3A dan Dinas Sosial, guna memperkuat upaya ini.
“Ke depan, kami akan mendorong pembentukan peraturan daerah untuk mendukung program-program pendidikan dan pencegahan bullying agar lebih terstruktur,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara berbagai pihak, Komisi IV DPRD Kalsel optimis kualitas pendidikan di provinsi ini dapat meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kalimantanlive.com: Hms DPRD Kalsel
Editor: elpian







