Ketua Bawaslu Kotabaru Ingatkan Tidak Ada Lagi APK Saat Masa Tenang : Ada Sanksi

“Pada prinsipnya penertiban dimasa tenang itu masuk di tanggal 23, jam 23.59 Wita. Jadi tanggal 24 itu, memang sudah hari tenang tidak ada lagi hal-hal berbau kampanye dan lain sebagainya,” tutup Saidi.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Awaludin diminta tanggapannya belum bisa memberikan keterangan.

“Jangan dulu lah, saya belum baca aturannya,” ujar Awaludin.

Baca Juga : Gelar Apel Siaga, Ketua Bawaslu Kotabaru Roni Syafriansah Kami Siap Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, Hasrifin diminta tanggapannya mengatakan sudah ada menerima surat edaran Bawaslu yang pertama.

Imbauan itu telah disampaikan ke semua tim sampai ke tingkat kordes untuk mengikuti atau melaksanakan imbauan Bawaslu.

“Nda ada salahnya kalau memang ada lagi imbauan. Kita ikuti seperti apa, bagaimana baiknya ya kan. Kita ikut aja terkait aturan-aturan dan imbauan-imbauan sifatnya formal,” terang Hasrifin.

Sementara Tim Pemenangan paslon nomor urut 3, Rabbiansyah, hingga berita diturunkan belum memberikan keterangaan. “Masih ada kampanye,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian