Pj Bupati Hermon Serahkan Berkas Ranperda RABPD 2025 ke DPRD Mura, Tegaskan Berorientasi pada Manfaat bagi Masyarakat

Pj Bupati Murung Raya, Hermon, dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai pedoman utama, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kalimantanlive.com/efendi
Editor: elpian