KPK Soroti Mangkirnya Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Bakal Dijemput Paksa?

Panggilan yang Diabaikan

Sebelumnya, Sahbirin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (18/11/2024), namun ia tidak hadir tanpa keterangan. KPK kembali memanggilnya untuk hadir pada Jumat (22/11/2024), tetapi panggilan ini juga tidak dipenuhi.

Pengabaian ini memicu pertanyaan publik, terutama setelah Sahbirin secara tiba-tiba mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11/2024). Pengumuman pengunduran diri dilakukan di hadapan ratusan ASN di Gedung Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel.

Kasus Korupsi yang Melibatkan Banyak Pihak

Kasus yang menyeret nama Sahbirin Noor ini melibatkan enam tersangka yang telah ditahan KPK. Para tersangka termasuk:

Ahmad Solhan – Kepala Dinas PUPR Kalsel.
Yulianti Erlynah – Kepala Bidang Cipta Karya Kalsel.
Ahmad – Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam.
Agustya Febry Andrean – Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel.
Sugeng Wahyudi – Pihak swasta.
Andi Susanto – Pihak swasta.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan barang dan jasa yang merugikan negara.

News Feed