JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tidak hadir dalam panggilan kedua tanpa alasan yang jelas. Sahbirin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk proyek di Kalsel periode 2021-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa hingga Jumat (22/11/2024) kemarin, Sahbirin belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya.
# Baca Juga :Sahbirin Noor Terancam Rugi Besar Jika Mangkir Lagi, KPK Ultimatum Agar Hadir Jumat Besok!
# Baca Juga :Tak Peduli Status Tersangka Dibatalkan, KPK Tetap Penggil Eks Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
# Baca Juga :Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Netizen Ucapkan Terima Kasih Paman!
# Baca Juga :Bukan OTT KPK! Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Sakit Parah karena Ditinggal ‘Pergi’ Seorang Wartawan
“Saudara SN (Sahbirin Noor) sampai hari ini tidak hadir maupun menyampaikan alasan. Kami imbau yang bersangkutan untuk kooperatif,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ancaman Penjemputan Paksa
KPK menegaskan akan mempertimbangkan tindakan tegas jika Sahbirin kembali mangkir. Penjemputan paksa menjadi opsi yang akan diputuskan oleh penyidik jika ketidakhadiran tanpa alasan terus berlanjut.
“Kalau secara normatif dua kali panggilan tidak dipenuhi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka penjemputan paksa dengan surat perintah dapat dilakukan,” tegas Tessa.
Tessa menambahkan, KPK tidak akan mengungkap strategi pencarian atau langkah yang sedang diambil oleh tim penyidik terkait keberadaan Sahbirin.
“Apakah benar tim sedang mencari keberadaan SN, bisa iya, bisa tidak. Kita tunggu beberapa hari ke depan,” imbuhnya.








