Bawaslu Barito Utara Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Jumlah Temuan Akan Dihitung

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Hari pertama penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) telah dilaksanakan Bawaslu Barito Utara, Minggu (24/11/2024).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, telah melakukan rapat koordinasi bersama KPU serta Dinas terkait dan masing-masing utusan Paslon mengenai rencana penertiban ini pada 22 November yang lalu.

Apel pemberangkatan tim gabungan dalam rangka penertiban APK itu berlangsung di halaman Sekretariat KPU Kabupaten Barito Utara jalan A. Yani Muara Teweh.

BACA JUGA : KPU dan BAWASLU Barito Utara Patroli Alat Peraga Kampanye se-Muara Teweh

Turut serta dalam apel ini jajaran KPU Barito Utara, jajaran Polres Barut, jajaran TNI, jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Sebelum diberangkatkan, tim gabungan terlebih dahulu mendapatkan arahan dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Barito Utara, Adi Susanto.

“Selesai kita melakukan penyisiran alat peraga kampanye selanjutnya kita kumpulkan alat peraganya di kantor Bawaslu Barito Utara,” pesan Adi Susanto.

Tim gabungan dibagi dalam 3 rute yang masing-masing dikawal jajaran Polres Barito Utara, Satpol PP, TNI dan Dishub. Tim gabungan itu menyisir jalan-jalan di Kelurahan Lanjas dan Kelurahan Melayu untuk mencari alat peraga kampanye yang masih belum diturunkan.

Beberapa alat peraga kampanye yang belum sempat diturunkan dilepas dan diturunkan oleh tim gabungan yang berpatroli dan dimasukan ke dalam mobil Patwal. Namun di beberapa titik terlihat sudah diturunkan oleh tim Paslonnya sendiri sebelumnya.

Untuk yang berada di depan rumah warga, tim akan permisi kepada tuan rumah untuk melakukan pelepasan alat peraga kampanye di area rumahnya, atau tuan rumah sendiri menurunkannya untuk dimanfaatkan.

Adi Susanto yang diwawancarai Kalimantanlive.com menerangkan, bahwa penertiban hari ini dilakukan secara serentak dan berkoordinasi dengan lembaga lainnya.