Rony menambahkan, sebenarnya berdasarkan surat imbauan Bawaslu dan KPU kepada tim paslon saat rapat koordinasi akhir pekan lalu.
Disepakati semua APK dan bahan kampanye akan ditertibkan mandiri, kenyataannya di lapangan masih ada beberapa APK yang belum dilepas, sehingga harus dilakukan penertiban.
“APK yang ditertibkan ada yang dibawa ke KPU dan Bawaslu, bagi tim bisa mengambilnya,” pungkas Rony.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian








