Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Menonjol November 2024, Termasuk TPPO, Pupuk dan Judol

MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Polres Banjar mengungkap empat kasus menonjol selama November 2024. Mulai dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi, perjudian online (judol), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan penipuan/penggelapan kendaraan bermotor.

Dari sederet kasus tersebut, berhasil diamankan 7 tersangka dan berbagai barang bukti.

# Baca Juga :Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 13,2 Miliar, AKBP Dody: Jaringan Antarprovinsi

# Baca Juga :KENA OTT KPK, Diduga Pejabat Dinas PUPR Kalsel Diperiksa di Polres Banjarbaru, Nurul Ghufron Buka Suara

# Baca Juga :Video Polres Banjarbaru Gulung Puluhan Anggota Geng Motor, 12 Orang Anak Bawah Umur

# Baca Juga :Kasus Temuan Mayat dalam Drum di Landasan Ulin, Polres Banjarbaru Ungkap Penyebabnya

“Total 7 tersangka yang berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, didampingi Kasat Reskrim AKP Bara Pratama Mahaputra, Kanit Tipidter Ipda Fakhri Safrizal Wiratama, dan Kanit Pidum Ipda Rizky Febrianto dalam konferensi pers, seperti dikutip di situs resmi Polres Banjar, Senin (25/11/2024).

Kasus penjualan pupuk bersubsidi ilegal melibatkan tersangka berinisial K (51). Kasus ini diungkap 9 November 2024 lalu di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul.

Tersangka yang merupakan warga Barito Kuala (Batola), memperjualbelikan 40 karung pupuk bersubsidi urea N46 seberat 50 kg per karung dengan banderol di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tersangka membeli pupuk bersubsidi di Batola seharga Rp75 ribu, kemudian dijual kembali ke Astammbul seharga Rp150 ribu,” jelas Ifan.

Dalam kasus tersebut, disita 40 karung pupuk subsidi dan 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max oleh Sat Reskrim Polres Banjar. Tersangka dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi jo berbagai aturan terkait distribusi pupuk bersubsidi.

Adapun kasus judi online menjerat R sebagai tersangka. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap 15 November 2024 dalam sebuah warnet di Jalan Menteri Empat, Kecamatan Martapura, ketika bermain judi online.

Polisi menyita akun judi, akun dompet digital, serta perangkat komputer sebagai barang bukti. Juga diamankan akun judi online atas nama DANIZ66, akun GoPay untuk transaksi perjudian, dan 1 unit komputer milik warnet.