Tabrak Pengguna Jalan Sambil Bawa Tombak Scream, Remaja dan ABH Diamankan Polisi Banjarmasin

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satu orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MZP (15) dan seorang remaja MWS (19) diamankan oleh Polsek Banjarmasin Barat pada Minggu (24/11/2024) dini hari, terkait kepemilikan senjata tajam (sajam) berupa clurit panjang dan tombak scream.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah SH SIK MH, menjelaskan bahwa keduanya diamankan karena membawa sajam. “Mereka kami amankan karena membawa senjata tajam,” ujarnya kepada Humas Polresta Banjarmasin.

# Baca Juga :Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Banjarmasin Tabur 12.000 Bibit Ikan

# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Rp3 Miliar, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

# Baca Juga :Diduga Hendak Tawuran, Polresta Banjarmasin Amankan Lima Remaja dan Sajam

# Baca Juga :Polresta Banjarmasin Bongkar Jaringan Kosmetik dan Obat Ilegal, Amankan Seorang Tersangka dan Barang Bukti 10.729 Produk

Kapolsek juga menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut melibatkan pembacokan.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Fakta sebenarnya, mereka ini menabrak pengguna jalan di Belitung Darat, tepatnya di depan Gang Karya, yang menyebabkan korban tergeletak dan tidak sadarkan diri,” kata Pujie.

Kedua pelaku, yang sempat diamankan oleh warga sekitar dan personel Polri yang sedang bertugas, membawa senjata tajam berupa celurit dan sabit. Setelah diperiksa, keduanya mengaku bahwa sajam yang mereka bawa rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Saka Permai. “Mereka ini tidak hanya berdua, tetapi berkelompok dan sempat janjian dengan kelompok lain untuk tawuran,” tambah Kapolsek.