Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Rony Syafriansyah mengatakan, demokrasi terbesar di Indonesia adalah Pilkada Serentak di 514 Kabupaten/Kota dan 37 Pemilihan Gubernur di Indonesia yang dilaksanakan 27 November 2024 besok.
“Pelatihan sanksi sangat penting, karena peran seorang saksi dari paslon dalam pilkada sangat berpengaruh dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.
Pelatihan saksi untuk mengawal suara masing-masing paslon, selain mengantisipasi potensi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
“Seluruh saksi baik dari paslon 01, 02, dan 03 hadir saat pemungutan dan penghitungan surat suara guna mengawal Pilkada 2024 Kotabaru,” pinta Rony.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







