Makelar Kasus Catut Nama Kapolres Tapin Dibekuk di Jabar, Uang Rp60 Juta Raib!

RANTAU, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi penipuan dengan mencatut nama Kapolres Tapin berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial JK (40).

Pelaku ditangkap aparat kepolisian di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

# Baca Juga :Polres Tapin Bongkar Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten, Tiga Pelaku dan Sabu 21 Gram Diamankan

# Baca Juga :Polres Tapin Bekuk Pelaku Penganiayaan Maut di PT Hasnur, Bagini Kronologi Penangkapannya

# Baca Juga :Bongkar Sindikat Ilegal! Polres Tapin Amankan 3 Pelaku dan Puluhan Karung Pupuk Bersubsidi yang Dijual di Atas HET

# Baca Juga :Perempuan Edarkan Sabu, Polres Tapin Tangkap Dua Pelaku dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Catut Nama Pejabat Polres

Pelaku diduga memanfaatkan nama Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tapin untuk menipu keluarga tersangka kasus penyalahgunaan pupuk subsidi.

Dengan iming-iming pembebasan tersangka, JK meminta sejumlah uang kepada korban. Korban pun terperdaya dan mentransfer uang hingga Rp60 juta ke rekening atas nama Silvyana Anjani Putri.

Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Zuhri Muhammad, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan komunikasi telepon dengan nomor 082124409599 untuk menipu korban.

“Pelaku meyakinkan korban bahwa tersangka bisa dibebaskan asalkan menyerahkan sejumlah uang,” jelasnya.

Uang tersebut ditransfer korban dalam dua tahap, masing-masing Rp50 juta dan Rp10 juta. Namun, setelah menyadari telah menjadi korban penipuan, keluarga tersangka melapor ke Polres Tapin.