Makelar Kasus Catut Nama Kapolres Tapin Dibekuk di Jabar, Uang Rp60 Juta Raib!

Penangkapan Pelaku dalam Waktu 10 Hari

Unit Tipidter dan Resmob Polres Tapin segera melakukan penyelidikan intensif. “Dalam waktu 10 hari, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” tambah Zuhri.

Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti ponsel, kartu SIM, buku rekening, dan akun mobile banking yang digunakan untuk menjalankan aksi.

Kapolres Tapin Apresiasi Kinerja Tim Reskrim

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu Saepudin, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tim Satreskrim.

“Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Saepudin juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan serupa.

“Jika ada pihak yang mengaku bisa membantu penyelesaian kasus dengan meminta uang, segera lakukan konfirmasi ke Polres Tapin atau instansi resmi lainnya,” tegasnya.

Polres Tapin terus mendalami penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan nomor telepon mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk aksi penipuan serupa,” tutup Saepudin.