BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Perdagangan mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan revitalisasi pasar tradisional, terutama yang berada dalam kondisi kumuh.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan, melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Sutikno, di ruang kerjanya, Selasa (26/11/2024).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Adakan Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut di SDN Kebun Bunga 6 Banjarmasin
“Revitalisasi pasar tradisional penting untuk menciptakan suasana yang lebih layak dan bersih, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Sutikno.
Ia menjelaskan bahwa pasar tradisional berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, yang memiliki tanggung jawab untuk mengusulkan perbaikan kepada pemerintah pusat jika kondisinya tidak layak.
Program Nawacita dari Presiden Jokowi, yang bertujuan merehabilitasi 5.000 pasar tradisional, menjadi acuan penting untuk mendukung revitalisasi ini.
Sutikno mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran perbaikan melalui APBD atau mengajukan dukungan dari pemerintah pusat dengan rekomendasi Dinas Perdagangan Kalsel.
Usulan revitalisasi dari 13 kabupaten/kota nantinya akan dievaluasi untuk menentukan prioritas pasar yang memerlukan perbaikan.







