TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Peristiwa heboh terjadi keributan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (27/11/2024) pagi.
Keributan tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 Wita disebabkan seorang pria berinisial KO aluas Wali Baeatun (39) yang mengamuk dengan menghambur-hamburkan surat suara di atas meja petugas KPPS.
# Baca Juga :Ratusan Warga Binaan Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus Lapas Tanjung
# Baca Juga :H Fani Cabup Tabalong Nomor Urut 3 Bersama Keluarga Gunakan Hak Pilihnya Datang ke TPS 15 Mabu’un
# Baca Juga :H Fani Cabup Tabalong Nomor Urut 3 Bersama Keluarga Gunakan Hak Pilihnya Datang ke TPS 15 Mabu’un
# Baca Juga :Pilkada Tabalong 2024, Paslon 02 H Sani Bersama Isteri Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Pembataan
Kapolsek Kelua, Iptu Gunawan yang mendapat laporan ada keributan dari anggota pengamanan TPS 3 Pulau langsung menuju lokasi. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Keluar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo menjelaskan bahwa kondisi situasi saat ini di TPS 3 Pulau sudah kembali kondusif dan berjalan.
“Kotak suara maupun surat suara dalam keadaan aman, tidak ada kerusakan atau robek. Proses pencoblosan di TPS tersebut berjalan normal kembali setelah insiden,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Dikatakannya, berbagai langkah sigap telah dilakukan dengan segera mungkin mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan keterangan isteri pelaku MA (45) bahwa pelaku orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Sebagai langkah tindak lanjut, petugas kesehatan jiwa dari Puskesmas Kelua, pihak keluarga, dan personel kepolisian akan membawa pelaku ke RSU Badarudin Kasim Tanjung untuk menjalani observasi medis.







