Pj Bupati Minta ASN di Tabalong Harus Netral, Tidak Berpihak ke Paslon Pilkada

“Jadi filosofinya itu netralitas ASN itu, ASN tidak boleh berpihak, harus objektif, harus adil,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bagi ASN yang melanggar ataupun tidak netral bakal mendapat hukum administrasi bahkan ancaman hukuman penjara.

“Ada ancaman hukuman, tetapi sebenarnya ada proses administrasinya dulu di Komite ASN. Nanti kan ada proses administrasi dulu, baru ada ancaman pidana. Ancaman pidana itu kalau tidak salah dibawah setahun,” tambahnya.

(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : TRI

News Feed