Saat Hendak Mencoblos, Istri Calon Wali Kota Banjarmasin Nomor Urut 03 Dapati Surat Suara Sudah Tercoblos ke Salah Satu Paslon

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kejadian tak terduga mewarnai pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Kelurahan Pemurus Dalam, saat Calon Wali Kota Banjarmasin nomor urut 03 H Mukyar bersama istri dan keluarganya memberikan hak pilihnya di TPS tersebut, pada Rabu (27/11/24) pagi.

Kejadian itu terjadi saat ia dan anggota keluarganya memasuki kotak bilik suara untuk melakukan pencoblosan.

Namun saat istri H Mukhyar, Noormalena membuka surat suara itu di dalam bilik, tiba-tiba diduga ia menemukan kejanggalan pada surat suara yang sudah berlubang (tercoblos) terlebih dulu pada salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 02.

“Saat kita mencoblos kita melihat nomor urut 1 2 dan 3, saya memilih nomor 3. Kemudian saya lihat nomor satu dan 2, dan saya lihat ada pencoblosan di nomor 2,” jelas dia.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan kalimantanlive.com di TPS 16, sebelum masuk ke dalam bilik suara, H Mukhyar bersama istri dan anaknya sempat memperlihatkan surat suara tersebut kepada awak media dan surat suara dinyatakan aman.

BACA JUGA:
Calon Gubernur Kalsel Muhidin dan Istri Bersama Anak dan Mantu Jalan Kaki Mencoblos di TPS 11 Banjar Indah

BACA JUGA:
Masa Tenang, Bawaslu Kotabaru Turunkan APK dan Bahan Kampanye Paslon

Atas kejadian itu, ia dan sang istri kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat, Budi Satria dan mendokumentasikan surat suara yang sudah bercoblos tersebut.

Setelah itu ujarnya, surat suara tersebut diserahkan kepada petugas dan diganti dengan surat suara yang baru.

Ia pun meminta kepada para pemilih agar lebih jeli untuk memperhatikan surat suara sebelum mencoblos, agar hal serupa tidak terjadi lagi.

“Jadi mohon diperhatikan surat suara itu, seandainya ada yang terjadi seperti itu agar kiranya dikembalikan ke petugas,” ucapnya.

Ketua KPPS TPS 16 Pemurus Dalam, Budi Satria mengatakan untuk tindaklanjut surat suara yang tercoblos tersebut, pihaknya akan memasukan dalam berita acara.

“Hingga saat ini baru satu yang kita dapati,” ujarnya.

Terlebih ia memastikan bahwa semua surat suara yang datang ke TPS, pihaknya jaga dengan maksimal.

“Semua kita jaga 24 jam, sudah kita lakukan dengan saksi-saksi. Kita pastikan bahwa kotak suara sudah tersegel semuanya,” jelasnya.