Laporan BP2MI menunjukkan peningkatan drastis kasus TPPO yang melibatkan warga negara Indonesia dan pekerja migran dari 2020 hingga 2023.
“Pemberantasan TPPO, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Perlu komitmen dan kerja sama lintas instansi, masyarakat, dan komunitas,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Dorong Pengembalian Status Internasional Bandara Syamsuddin Noor
Ia berharap tim gugus tugas TPPO dapat mengambil langkah nyata dalam pencegahan hingga ke akar rumput, sehingga Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang aman dan melindungi kelompok rentan dari ancaman TPPO.
“Kami ingin memastikan Kalsel aman, dengan perempuan, anak, dan kelompok rentan yang terlindungi sepenuhnya,” tutup Husnul.
Sumber: MC Kalsel








