AKBP Riza menerangkan, walaupun status mereka (Tahanan Polres Balangan) ini dalam keadaan berhadapan atau bermasalah dengan hukum, namun mereka masih memiliki hak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
Prosesi pengambilan hak pilih pada tahanan di Rutan Polres Balangan berjalan aman dan lancar, dan tetap mengedepankan azas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
editor : TRI







