Pasca pemungutan suara, informasi panwas kecamatan, pengawas desa dan pengawas TPS, sambung Rony, KPPS sudah menggeser hasil pemungutan suara ke ibu kota kecamatan.
“Pengawas kami (Bawaslu) sudah melakukan pengawasan, pendampingan itu sampai dipastikan ke kecamatan. Untuk selanjutnya menjadi ranah KPU kapan mereka melakukan pleno di tingkat kecamatan,” tutup Rony.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian







