BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Fenomena tak terduga terjadi dalam Pilkada Banjarbaru 2024. Pasangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono, satu-satunya kandidat yang tersisa, kalah dalam perolahan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Suara tidak sah mendominasi, mengalahkan suara sah yang seharusnya menjadi dukungan untuk pasangan nomor urut 1, lantaran banyak warga yang bingung saat mencoblos.
Diduga kondisi ini dipicu oleh keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru yang membatalkan pencalonan pasangan HM Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namum foto Aditya-Said Abdullah masih ada di surat suara.
# Baca Juga :Warga Sidodadi II Dukung Hj Lisa – Wartono di Pilkada Banjarbaru 2024, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong!
# Baca Juga :Ini Dia Empat Pilar Program Utama Lisa Halaby-Wartono untuk Banjarbaru Emas!
# Baca Juga :Hj Lisa Halaby Kunjungi Diyang Kinjut Sasirangan, Komitmen Kembangkan UMKM Banjarbaru
# Baca Juga :Partai Gerindra All Out Dukung dan Menangkan Hj Lisa-Wartono di Pilkada Banjarbaru
Meski pasangan Aditya-Said Abdullah telah dinyatakan gugur, KPU memutuskan untuk tidak mencetak ulang surat suara. Akibatnya, nama pasangan tersebut tetap tercantum dalam surat suara, yang menyebabkan kebingungan di kalangan pemilih.
Banyak warga yang tetap mencoblos pasangan yang telah dibatalkan, membuat suara mereka dianggap tidak sah.
Di beberapa TPS, suara tidak sah bahkan melampaui suara sah yang diperoleh oleh Hj Lisa – Wartono.
Sebagian pemilih mengaku bingung karena tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait pembatalan pasangan Aditya-Said Abdullah. Beberapa bahkan merasa surat suara yang mereka gunakan tidak sesuai dengan aturan.
Seorang pemilih di Banjarbaru Selatan mengatakan, “Kami tidak tahu harus mencoblos siapa. Surat suara masih memuat nama calon yang batal. Kami jadi ragu, akhirnya banyak yang asal mencoblos.”







