Bank Kalsel Terapkan Aturan Baru Biaya Administrasi PLN, Berlaku Mulai 1 Desember

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Diberitahukan kepada seluruh nasabah setia Bank Kalsel, terhitung mulai dari tanggal 1 Desember 2024, berlaku ketentuan baru untuk seluruh biaya administrasi layanan PLN.

Bank Kalsel akan menerapkan biaya sebagai berikut, di mana biaya semula sebesar Rp 2.750 untuk selanjutnya berlaku menjadi Rp 3.250.

BACA JUGA: OJK dan Bank Kalsel Tingkatkan Edukasi Masyarakat untuk Lawan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online

BACA JUGA: Bank Kalsel Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu Uniska Banjarmasin

Layanan administrasi yang dimaksud yakni untuk pascabayar (Postpaid), Prabayar (Prepaid) dan Non Tagihan Listrik.

Ketentuan ini berlaku untuk Bank Kalsel Konvensional dan Syariah.

Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Kantor Cabang terdekat atau hubungi Call Center 08001122000. (ADV)

Sumber: Bank Kalsel