KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar Tangkap Harun Masiku, Publik Diajak Berperan

Buruan Sejak 2020

Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 17 Januari 2020, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK ini menjadi simbol keprihatinan publik terhadap sulitnya memberantas korupsi.

Dukungan Publik Sangat Diperlukan

Alexander Marwata menilai bahwa sayembara tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Peran masyarakat sangat penting, dan KPK mengapresiasi segala bentuk partisipasi, termasuk inisiatif seperti ini,” ujar Alex.

Harun Masiku tetap menjadi salah satu buronan KPK yang paling dicari, sementara hadiah besar dari Maruarar diharapkan bisa mempercepat proses penangkapannya.

(dtm/berbagai sumber)

editor : TRI