PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE,COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah atau OJK Kalteng kedatangan anggota DPD RI asal Bumi Tambun Bungai, Siti Aseanti.
Kunjungan kerja Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah ini diterima dengan baik oleh jajaran OJK Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas terkait tugas dan fungsi atau Tupoksi OJK Kalteng yang diatur Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK).
Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan pihaknya menyambut baik kunker tersebut.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja dari Anggota Komite IV DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkunjung ke Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Kami senantiasa berkomitmen dan membuka kerja sama baik untuk pengembangan Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif di Provinsi Kalimantan Tengah agar perekonomian masyarakat meningkat”, terang Primandanu.
Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI, Siti Aseanti, S.St., M.Keb, mengungkapkan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pihaknya untuk memastikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar.
Baca Juga : Dukung Peningkatan Minat Baca, Anggota DPD RI Serahkan 378 Eksemplar Buku ke Perpustakaan Palnam
Bukan hanya itu saja, hal tersebut juga untuk mendukung Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif serta mendorong perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.







