“Ditambah lagi tadi malam ada 1 (satu) pada saat pleno di kecamatan,” beber Jimmy.
Jimmy menerangkan waktu yang tersisa sangat mepet, dari KPU sudah memutuskan untuk melakukan pleno tingkat Kabupaten tanggal 3 Desember. Maka pihaknya mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti fakta temuan tadi.
“Maka kami minta batas waktu besok pukul 8 harus ada keputusan,” kata Jimmy.
Problem penyelenggaraan Pilkada ini bagi Jimmy sangat signifikan memengaruhi dalam Pilkada sekarang. Salah satu contoh di desa Malawaken TPS 4. Pemilih dapat memilih tanpa memakai KTP, hanya menggunakan surat undangan. Padahal menurut Jimmy hal tersebut tidak diperbolehkan.
Jimmy mengimbau warga Barito Utara termasuk tim pendukung dan relawan untuk sementara menahan diri terlebih dahulu. Tetapi apabila tidak sampai diakomodir, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar.
Sementara Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menyampaikan, PSU adalah sesuatu yang dapat dilakukan berdasarkan peraturannya.
“Semua orang takut mengadakan PSU, kalau kami normatif. Kalau memenuhi syarat untuk PSU kenapa tidak,” kata Adam.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor










