KOTABARU, Kalimamtanlive.com – Penganiayaan berat dialami DR (59), warga Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu malam (30/11/2024) sekitar pukul 23.50 Wita.
Penganiayaan terjadi di sebuah warung di jalan poros provinsi, Desa Banua Lawas itu, mengakibatkan korban terluka parah akibat dibacok menggunakan senjata tajam jenis parang oleh pelaku.
Baca Juga : Kapolres Kotabaru Imbau Masyarakat Bersabar : Tunggu Pengumuman Resmi KPU
Informasi diperoleh, pasca pembacokan korban terluka parah dan dilarikan ke puskesmas untuk diberikan penanganan medis.
Sedangkan pelaku pembacokan masih dalam pengejaran pihak kepolisian resor (Polres) Kotabaru.
Baca Juga : Kapolres Kotabaru Ungkap Asal Sabu Diedarkan MN, Diarahkan Seorang Narapidana
Pelaku yang melakukan penganiayaan karena tidak terima ditegur, saat pelaku menenggak minum-minuman beralkohol di sebuah warung di lokasi kejadian.
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung melalui Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Taufan, cerita kronologi di lapangan dan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara). Sebelum kejadian pembacokan, pelaku duduk-duduk di sebuah warung di sekitar lokasi kejadian sambil minum-minuman beralkohol.







