KPU Kota Banjarmasin Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

“Namun, permasalahan tersebut sudah dicatat dalam formulir kejadian khusus dan telah diselesaikan. Saat ini, semua data sudah bersih,” tambahnya.

Rusnaillah juga menekankan bahwa rekapitulasi harus berjalan sesuai asas transparansi dan keterbukaan, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Kehadiran semua elemen malam ini menjadi wujud nyata dalam menjaga integritas rekapitulasi ini,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, saksi-saksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, serta tokoh masyarakat.

(Kalimantanlive.com/Lina)

editor : TRI