KPU Mura Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024, Partisipasi Pemilih 73 Persen

PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya Okto Dinata menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 73 persen.

Demikian disampaikan Okto, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024, di Aula Demokrasi Kantor KPU Murung Raya, Minggu (1/12/2024).

“Untuk tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024 berada pada angka 73 persen,” katanya.

BACA JUGA: Pemkab Mura Gelar Safari Natal 2024 di 10 Kecamatan: Pererat Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mura dihadiri oleh stakeholder Pemkab Mura, unsur-unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Mura, Perwakilan PPK se-Kabupaten, serta saksi masing-masing paslon pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Murung Raya.

Ketua KPU Mura Okto Dinata meminta masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi penghitungan Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya dan dibuktikan dengan hasil Form C tingkat Kecamatan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Petugas PPK, PPS dan KPPS se-Kabupaten Murung Raya, Panwaslu dan Unsur Forkominda yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dengan baik serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya,” katanya