BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Plt Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, secara resmi membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I hingga Angkatan III tahun 2024.
Acara ini diikuti oleh 120 peserta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel (50 orang) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel (70 orang) di Banjarbaru, Senin (2/12/2024).
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Perkuat Komitmen Penanggulangan HIV/AIDS Menuju Three Zero 2030
Orientasi ini bertujuan untuk membentuk landasan berpikir dan sikap yang sesuai dengan karakteristik Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai bagian dari ASN, PPPK memiliki peran strategis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa. Peran ini harus dipahami secara utuh dan penuh kesadaran oleh seluruh ASN,” ujar Ahmad Bagiawan, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BPSDMD Kalsel.
Ahmad menekankan bahwa PPPK, meskipun diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, memiliki hak dan kewajiban yang setara, termasuk sistem penggajian, tunjangan, dan jenjang karir yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran PPPK diharapkan mampu memperkuat jajaran ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian tujuan organisasi,” tambahnya.







