KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Kejadian penganiayaan yang begitu brutal terjadi di sebuah warung di Jalan Provinsi Kalsel-Kaltim, tepatnya di Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, pada Sabtu (30/11/24) pukul 23.50 Wita.
Seorang pria berinisial D (59), warga setempat, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan luka parah.
# Baca Juga :Empat Pelaku Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polres Kotabaru
# Baca Juga :Polres Kotabaru Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Indonesia
# Baca Juga :Kapolres Kotabaru Imbau Masyarakat Bersabar : Tunggu Pengumuman Resmi KPU
# Baca Juga :Kapolres Kotabaru Minta Personel Pam TPS Tidak Bersikap Underestimate
Kronologi Kejadian
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Taufan Maulana, mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Kejadian bermula ketika pelaku, yang sedang duduk-duduk dan menenggak minuman beralkohol di warung, ditegur oleh korban yang baru datang. Korban menegur pelaku agar tidak mengkonsumsi alkohol di tempat umum.
Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku meninggalkan warung, namun tak lama kemudian kembali dengan membawa parang dan langsung menyerang korban.
Dalam serangan itu, korban menderita luka serius di sekitar mata, pundak kiri, serta lengan kiri. Bahkan, jari tengah tangan kiri korban terputus dan bagian belakang kepala robek akibat sabetan parang.







