KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Hajjah Alfisah merealisasikan bantuan dua unit mobil ambulans sesuai usulan masyarakat.
Dua unit mobil ambulans diserahkan ke Masjid Al Musyahadah, Sungai Paring, Desa Stagen, dan Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.
Baca Juga : Wakil Ketua Komisi I Gewsima Imbau Warga di Pesisir Kotabaru Tetap Siaga Banjir Rob
Pengadaan unit ambulans bersumber dari dana APBD tahun 2024. Berdasarkan usulan masyarakat melalui pokok pikiran dewan (Pokran) anggota DPRD Kotabaru.
“Dua unit saja,” ujar Alfisah kepada Kalimantanlive.com melalui pesan whatsapp, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga : Komisi II DPRD Kotabaru Berharap Jaringan Internet Dinikmati Hingga Pelosok Desa
Alfisah berharap, telah terealisasinya bantuan ini, dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan ummat khususnya di wilayah yang menerima bantuan.
Memberikan kemudahan pelayanan kesehatan seperti, mengantarkan warga yang sakit atau warga yang meninggal.







