KOTABARU, Kalimantanlive.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Kotabaru H Minggu Basuki membuka kegiatan Edukasi Keuangan Upaya Pencegahan Kerugian Masyarakat terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal, terkait judi online, pinjaman online ilegal dan investasi illegal, di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama Bank Kalsel, dihadiri sebanyak 50 orang peserta di lingkup Pemerintah Daerah Kotabaru.
Baca Juga : BPBD Kotabaru Beri Pembekalan ke Aparat Kecamatan dan Desa Terkait Bencana
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS Abidir Rahman, Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Iwan, Perwakilan Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru diwakili Kepala Seksi Pemasar Noor Fadillah.
Dalam sambutannya Asisten I Minggu Basuki mengatakan, atas nama Pemkab Kotabaru memberikan apresiasi kepada OJK atas penyelenggaraan acara.
Baca Juga : Staf Ahli Bupati Kotabaru Lepas Keberangkatan Atlet Futsal Ikuti Kejurprov
Berujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang praktik-praktik yang merugikan dalam dunia keuangan seperti, judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
“Edukasi seperti ini sangat penting memberikan wawasan kepada masyarakat menghindari jeratan praktik-praktik tersebut,” katanya.
Sebab, tidak bisa dipungkiri teknologi semakin berkembang pesat membawa dampak positif di berbagai aspek kehidupan. Namun di balik kemajuan ini terdapat risiko besar berupa praktik-praktik ilegal yang menyasar masyarakat. Terlebih mereka yang kurang memahami.










